A.
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara
Etimologi kata Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna
cara pandang, cara tinjau atau cara melihat. Dari kata
wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau melihat. Wawasan
artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi, atau cara pandang
atau cara melihat.
Selanjutnya
kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau
kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara
artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia dan
Australia dan dua samudera yakni; samudera Hindia dan samudera Pasifik.
Jadi Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara
sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil → Pancasila Konstitusional → UUD 1945
Idiil → Pancasila Konstitusional → UUD 1945
Wawasan Nusantara
Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai
wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara – Negara lain , yang
terbentang mulai dari sabang sampai merauke . Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2
musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang akan
kekayaan daerahnya , lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari
pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan
digantikan dengan budaya barat . Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa
Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang Multikultural (memiliki
banyak suku) , mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat
istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata
pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman dahulu Negara
Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua penjajahan yang
terjadi , Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah .
Karena cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila maka semua aspek kehidupan yang
beragam mulai dari cara pandang bahasa , berpikir yang berbeda-beda.
Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi
proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional, sedangkan ketahanan
nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan
nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan
suatu konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa
Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional
merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seterusnya.
B.
Hakekat Wawasan Nusantara
Pada hakekatnya Wawasan Nusantara adalah Keutuhan Bangsa dan
kesatuan wilayah nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Dengan kata lain hahekat Wawasan Nusantara adalah “persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia dari aspek sosial budaya adalah
beragam, dari segi wilayah bercorak nusantara dipandang sebagai suatu kesatuan
yang utuh.
Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.
C.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan
umum mengenai keadaan yang ingin dicapai. Wawasan nasional merupakan visi
bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai
dengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang
satu secara utuh.
D.
Fungsi Wawasan
Nusantara
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan
nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan
politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan
politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara
merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia
sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan
negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam
pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga
5. Wawasan Nusantara sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
E.
Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Tujuan wawasan nusantara terdiri atas dua, yaitu:
- Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke
dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa
tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,
serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina
kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
F.
Sejarah
Nusantara
Sejarah Nusantara dalam
tulisan ini dimaknai sebagai catatan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi
di kepulauan
antara Benua Asia dan Benua Australia sebelum berdirinya Republik Indonesia. pada masa sebagian besar
bagian dunia masih diliput oleh lapisan-lapisan es (era Pleistocene). Dengan
meletusnya berpuluh-puluh gunung berapi secara bersamaan yang sebagian besar
terletak di wilayah Indonesia (dulu)
itu, maka tenggelamlah sebagian benua dan diliput oleh air asal dari es yang
mencair. Di antaranya letusan gunung Meru di India Selatan dan gunung
Semeru/Sumeru/Mahameru di Jawa Timur. Lalu letusan gunung berapi di Sumatera
yang membentuk Danau Toba dengan pulau Samosir, yang merupakan puncak gunung
yang meletus pada saat itu. Letusan yang paling dahsyat di kemudian hari adalah
gunung Krakatau (Krakatoa) yang memecah bagian Sumatera dan Jawa dan
lain-lainnya serta membentuk selat dataran Sunda. Wilayah utama daratan
Nusantara terbentuk dari dua ujung Superbenua Pangaea di
EraMesozoikum (250
juta tahun yang lalu), namun bagian dari lempeng benua yang
berbeda. Dua bagian ini bergerak mendekat akibat pergerakan lempengnya,
sehingga di saat Zaman Es terakhir
telah terbentuk selat besar di antara Paparan
Sunda di barat dan Paparan
Sahul di timur.Pulau Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya
mengisi ruang di antara dua bagian benua yang berseberangan. Kepulauan antara
ini oleh para ahli biologi sekarang disebut sebagai Wallacea, suatu
kawasan yang memiliki distribusi fauna yang unik. Situasi geologi dan geografi
ini berimplikasi pada aspek topografi, iklim, kesuburan
tanah, sebaran makhluk hidup (khususnya tumbuhan dan hewan),
serta migrasi manusia di wilayah ini. Bagian pertemuan Lempeng
Eurasia di barat, Lempeng Indo-Australia di selatan,
dan Lempeng Pasifik di timur laut menjadi
daerah vulkanik aktif
yang memberi kekayaan mineral bagi tanah di sekitarnya sehingga sangat baik
bagi pertanian,
namun juga rawan gempa bumi. Pertemuan lempeng benua ini juga mengangkat
sebagian dasar laut ke atas mengakibatkan adanya formasi perbukitan karst yang
kaya gua di
sejumlah tempat. Fosil-fosil hewan laut ditemukan di kawasan ini. Nusantara
terletak di daerah tropika, yang
berarti memiliki laut hangat dan mendapat penyinaran cahaya matahari
terus-menerus sepanjang tahun dengan intensitas tinggi. Situasi ini mendorong
terbentuknya ekosistem yang kaya keanekaragaman makhluk hidup, baik tumbuhan
maupun hewan. Lautnya hangat dan menjadi titik pertemuan dua samudera besar.
Selat di antara dua bagian benua (Wallacea) merupakan bagian dari arus laut
dari Samudera Hindia ke Samudera
Pasifik yang kaya sumberdaya laut. Terumbu
karang di wilayah ini merupakan tempat dengan keanekaragaman hayati
sangat tinggi. Kekayaan alam di darat dan laut mewarnai kultur awal masyarakat
penghuninya. Banyak di antara penduduk asli yang hidup mengandalkan pada
kekayaan laut dan membuat mereka memahami navigasi pelayaran dasar, dan kelak
membantu dalam penghunian wilayah Pasifik (Oseania).
Benua Australia dan perairan
Samudera Hindia dan Pasifik di sisi lain memberikan faktor variasi iklim
tahunan yang penting. Nusantara dipengaruhi oleh sistem muson dengan akibat
banyak tempat yang mengalami perbedaan ketersediaan air dalam setahun. Sebagian
besar wilayah mengenal musim kemarau dan musim penghujan. Bagi pelaut dikenal
angin barat (terjadi pada musim penghujan) dan angin timur. Pada era
perdagangan antarpulau yang mengandalkan kapal berlayar, pola angin ini
sangat penting dalam penjadwalan perdagangan. Dari sudut persebaran makhluk
hidup, wilayah ini merupakan titik pertemuan dua provinsi flora dan tipe fauna
yang berbeda, sebagai akibat proses evolusi yang berjalan terpisah, namun
kemudian bertemu. Wilayah bagian Paparan Sunda, yang selalu tidak jauh dari
ekuator, memiliki fauna tipe Eurasia, sedangkan wilayah bagian Paparan Sahul di
timur memiliki fauna tipe Australia. Kawasan Wallacea membentuk “jembatan” bagi
percampuran dua tipe ini, namun karena agak terisolasi ia memiliki tipe yang
khas. Hal ini disadari oleh sejumlah sarjana dari abad ke-19, seperti Alfred
Wallace, Max Carl Wilhelm Weber, dan Richard Lydecker. Berbeda
dengan fauna, sebaran flora (tumbuhan) di wilayah ini lebih tercampur, bahkan
membentuk suatu provinsi flora yang khas, berbeda dari tipe di India dan Asia
Timur maupun kawasan kering Australia, yang dinamakan oleh botaniwan
sebagai Malesia.
Migrasi manusia kemudian mendorong persebaran flora di daerah ini lebih jauh
dan juga masuknya tumbuhan dan hewan asing dari daratan Eurasia, Amerika, dan
Afrika pada masa sejarah.
G.
Aspek kewilayahan
nusantara
Pengaruh geografi
merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan
aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan
yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh
pengalaman sejarah
yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan
negara Indonesia.Hal ini dikarenakan kemerdekaan
yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan
dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.Jadi, semangat ini
harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia
H.
Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Mengapa
bangsa Indonesia memandang diri dengan lingkungan tempat tinggalnya sebagai
satu kesatuan yang utuh? Jawaban atas pertanyaan ini merupakan latar belakang
lahirnya konsepsi Wawasan Nusantara. Faktor-faktor yang melatarbelakangi
lahirnya konsepsi wawasan nusantara, antara lain : Aspek historis dan aspek
geografis
Berdasarkan
sejarah, bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang satu dengan wilayah
yang utuh adalah karena 2 (dua) hal, yakni :
a. Bangsa Indonesia pernah mengalami
kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah;
b. Bangsa Indonesia pernah mengalami memiliki wilayah yang terpisah-pisah.
b. Bangsa Indonesia pernah mengalami memiliki wilayah yang terpisah-pisah.
Penjajahan
memang bertujuan memecah bangsa Indonesia yang dikenal dengan politik “Devide
et impera. Dengan politik ini sadar atau tidak orang-orang Indonesia justru
melawan bangsanya sendiri. Jadi dari sejarah bangsa Indonesia adalah bangsa
yang terjajah dan dipecah-pecah oleh bangsa lain (penjajah).
Secara
historis, wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Belanda atau wilayah
eks Hindia Belanda. Wilayahnya berbentuk kepulauan merupakan wilayah yang
terpisah oleh laut bebas dan bukan merupakan satu kesatuan . Buktinya digunakan
ketentuan bahwa laut teritorial Hindia Belanda adalah selebar 3 mil berdasarkan
Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939.
Sebagai
bangsa yang memiliki wilayah yang terpisah-pisah, jelas merupakan faktor
penghambat untuk mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat menuju
bangsa yang adil dan makmur.
Berdasarkan
keadaan historis itu, bangsa Indonesia berupaya mengembangkan konsepsi tentang
visi bangsa yakni bangsa yang bersatu dalam satu wilayah yang utuh.
Untuk
bisa keluar dari bangsa yang terjajah dan terpecah dibutuhkan semangat
kebangsaan (nasionalisme) yang ditandai dengan era kebangkitan nasional.
Perkembangan semangat kebangsaan Indonesia, dibagi dalam 3 (tiga) kurun waktu,
yakni :
- Jaman perintis 1908 (muncul
pergerakan nasional Budi Utomo)
- Jaman penegas (1928, ikrar sumpah pemuda)
- Jaman pendobrak (1945, Proklamasi kemerdekaan Indonesia).
- Jaman penegas (1928, ikrar sumpah pemuda)
- Jaman pendobrak (1945, Proklamasi kemerdekaan Indonesia).
Upaya
untuk menjadikan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh dan tidak lagi
terpisah-pisah, adalah dengan mengganti territoriale Zee en Mariteme Kringen
Ordonantie, yakni dikeluarkan Deklarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957. Isi
Pokok Deklarasi Juanda adalah :
1.
Segala perairan di sekitar, di
antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan
tidak memandang Iuas/Iebarnya adalah bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah
daratan Indonesia.
2.
Lalu-lintas yang damai di perairan
pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan/
mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
3.
Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur
dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau
negara Indonesia.
4.
Segala perairan di sekitar, di antara dan yang
menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang
Iuas/Iebarnya adalah bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah daratan
Indonesia.
5.
Lalu-lintas yang damai di perairan
pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan/
mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
6.
Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur
dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau
negara Indonesia.
Deklarasi ini kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Deklarasi Juanda melahirkan konsepsi Wawasan Nusantara, dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung. Konsepsi Deklarasi Juanda diperjuangkan dalam forum Internasional dan mendapat pengukukan sekaligus sebagai kekuatan hukum pada Konferensi PBB tanggal 30 April 1982 (Konferensi Hukum Laut) yang mengakui asas Negara Kepulauan (Archipelego State).
Deklarasi ini kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Deklarasi Juanda melahirkan konsepsi Wawasan Nusantara, dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung. Konsepsi Deklarasi Juanda diperjuangkan dalam forum Internasional dan mendapat pengukukan sekaligus sebagai kekuatan hukum pada Konferensi PBB tanggal 30 April 1982 (Konferensi Hukum Laut) yang mengakui asas Negara Kepulauan (Archipelego State).
Dari segi geografis dan sosial
budaya, Indonesia merupakan negara dan bangsa dengan wilayah dan posisi yang
unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan heterogenitas antara
lain :
1. Indonesia bercirikan negara kepulauan/maritim dengan jumlah 17.508 pulau
2. Luas wilayah 5.192 juta Km; daratan 2,027 juta Km dan lautan seluas 3,166 juta Km
3. Jarak Utara-Selatan 1.888 juta Km dan Timur ke Barat 5.110 juta Km
4. Inonesia terletak di antara dua samudera dan dua benua (posisi silang)
5. Indonesia terletak pada garis Khatulistiwa
6. Berada pada iklim tropis dengan dua musim
7. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan, yakni Mediterania dan Sirkum pasifik
8. Berada pada 6 derajat LU, 11 derajat LS, 95 derajat BT, 141 derajat BB.
9. Wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni)
10. Kaya akan flora, fauna dan sumber daya alam
11. Memiliki etnik yang banyak dan kebudayaan yang beragam
12. Memiliki jumlah penduduk yang besar, sekitar 218,868 juta (tahun 2005).
1. Indonesia bercirikan negara kepulauan/maritim dengan jumlah 17.508 pulau
2. Luas wilayah 5.192 juta Km; daratan 2,027 juta Km dan lautan seluas 3,166 juta Km
3. Jarak Utara-Selatan 1.888 juta Km dan Timur ke Barat 5.110 juta Km
4. Inonesia terletak di antara dua samudera dan dua benua (posisi silang)
5. Indonesia terletak pada garis Khatulistiwa
6. Berada pada iklim tropis dengan dua musim
7. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan, yakni Mediterania dan Sirkum pasifik
8. Berada pada 6 derajat LU, 11 derajat LS, 95 derajat BT, 141 derajat BB.
9. Wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni)
10. Kaya akan flora, fauna dan sumber daya alam
11. Memiliki etnik yang banyak dan kebudayaan yang beragam
12. Memiliki jumlah penduduk yang besar, sekitar 218,868 juta (tahun 2005).
I.
Unsur-Unsur Konsepsi Wawasan
Nusantara
Unsur-unsur konsepsi Wawasan
Nasional antara lain :
a. Wadah (Contour)
a. Wadah (Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya.
b. Isi (Content)
Adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal,
pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
c. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi
wasantara yang terdiri dari :
i. Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
ii. Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
i. Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
ii. Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
J.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
a. Kepentingan/Tujuan yang sama
b. Keadilan
c. Kejujuran
d. Solidaritas
e. Kerjasama
f. Kesetiaan terhadap kesepakatan
K.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai
negara Indonesia.
Paham
kekuasaan Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena
hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
L. Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin
pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan negara.
1. Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara sehat,
dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
2. Implementasi
dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
3. Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
4. Implementasi
dalam kehidupan pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialiasi Wawasan Nusantara :
1. Menurut
sifat / cara penyampaian :
a) langsung : ceramah, diskusi, tatap muka
b) tidak langsung : media massa
2. Menurut
metode penyampaian :
a) Ketauladanan
b) Edukasi
c) Komunikasi
d) Integrasi
Materi Wawasan disesuaikan dengan tingkat
dan macam pendidikan serta lingkungannnya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
Tantangan implementasi Wawasan Nusantara :
1) Pemberdayaan
masyarakat
Jhon Naisbit dalam
bukunya “Global Paradox” menyatakan negara harus dapat memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat
dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat
untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan buttom-up planning, sedang untuk negara berkembang dengan top-down
planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional
(pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama
daerah-daerah tertinggal.
2) Dunia
Tanpa Batas
a. Perkembangan
IPTEK
Mempengaruhi pola fikir,
pola sikap, dan pola tindak masyarakat
dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya manusia merupakan tantangan serius
dalam menghadapi tantangan global.
b. Kenichi
Omahe dalam bukunya “Borderless World” dan “The End of Nation State” menyatakan
: dalam perkembangan masyarakat global, bats-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, inventasi,
industri, dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintahan daerah dan masyarakat.
Perkembangan iptek dan
perkembangan masyarakat global dikalikan dengan dunia tanpa batas dapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan
dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap, dan pola
tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era
baru Kapitalisme
a. Sloan
dan Zurkerer
Dalam bukunya
“Dictionary of Economics” menyatakan kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi
yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru
kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat
sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester
Thurow
Dalam bukunya “The
Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara
paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara
kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara-negara
berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu demokrasi, hak asasi
manusia, dan lingkungan hidup.
4. Kesadaran
Warga Negara
a. Pandangan
Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat
dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran
bela negara
Dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan.
Dalam perjuangan non
fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada
perjuangan fisik.
Prospek implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan
pandangan global sebagai berikut :
1. Global
Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya.
2. Borderless
World dan The End Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap,
tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut.
Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The
Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan
keseimbangan antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building
Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi,
menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang
bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The
Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang
lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar
terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan di
atas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan,
sehingga akan berdampak konflik antar-bangsa karena kepentingan nasionalnya
tidak terpenuhi. Dengan demkian wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa
Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan
nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya
perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila
dipenuhi adanya faktor-faktor dominan, keteladanan kepimpinan nasional,
pendidilan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan
informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti
pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan implementasi wawasan nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warga
negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti,
memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar kedua hal tersebut dapat terwujud,
diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
No comments:
Post a Comment